Balikpapan Jadi Percontohan Digitalisasi Perlindungan Sosial, 365 Agen Siap Dampingi Warga Daftar Perlinsos

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN: Kota Balikpapan kembali mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat. Kali ini, kota berjuluk Beriman tersebut ditetapkan sebagai salah satu dari 42 kabupaten dan kota di Indonesia yang menjadi lokasi perluasan percontohan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos).

Program nasional ini bertujuan memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial sehingga penyalurannya dapat berlangsung lebih cepat, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyebut penunjukan tersebut sebagai sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi daerah. Menurutnya, Balikpapan harus mampu menjadi contoh penerapan teknologi digital dalam pelayanan sosial kepada masyarakat.

“Program ini bertujuan memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial sehingga penyalurannya menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Rahmad.

Libatkan Banyak Kementerian dan Lembaga

Digitalisasi Perlinsos merupakan bagian dari agenda transformasi digital pemerintah yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

Program ini dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi digital, pemerintah berharap proses pendataan masyarakat penerima bantuan menjadi lebih valid dan mutakhir, sehingga meminimalkan kesalahan penyaluran bantuan.

Pendaftaran Dimulai 4 Juni 2026

Pelaksanaan registrasi Perlinsos digital di Balikpapan akan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 Juni hingga 3 Juli 2026.

Untuk mendukung kelancaran program, sebanyak 365 agen Perlinsos disiapkan untuk mendampingi masyarakat di enam kecamatan dan 34 kelurahan.

Setiap kelurahan akan diperkuat oleh 10 agen Perlinsos yang terdiri dari tujuh aparatur sipil negara (ASN) dan tiga mitra Dinas Sosial. Sementara di tingkat kecamatan, terdapat empat hingga lima mitra Dinas Sosial yang bertugas membantu pelaksanaan program.

Kehadiran para agen ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang masih mengalami kendala dalam proses registrasi maupun penggunaan teknologi digital.

Warga Bisa Daftar Mandiri atau Melalui Agen

Masyarakat yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos.

Sementara itu, warga yang belum memiliki IKD, mengalami keterbatasan literasi digital, lanjut usia, atau belum memiliki telepon pintar tetap dapat mengikuti program melalui pendampingan agen Perlinsos di kantor kelurahan.

Untuk melakukan pendaftaran, masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Pemerintah Kota Balikpapan juga memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pendataan hanya karena kendala teknologi maupun akses perangkat digital.

Peran RT Jadi Kunci Keberhasilan Program

Rahmad menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dilibatkan dalam menyukseskan program tersebut.

Para ketua RT diminta aktif mengajak warga melakukan registrasi sekaligus membantu memastikan data kepala keluarga di wilayahnya selalu diperbarui dan sesuai kondisi terkini.

Menurut Rahmad, data yang valid menjadi fondasi utama agar seluruh bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Kita ingin memastikan setiap bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Tidak boleh ada warga yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi terlewatkan, dan tidak boleh ada bantuan yang salah sasaran akibat data yang tidak mutakhir,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti proses registrasi sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah kelurahan.

Rahmad memastikan sistem digital yang digunakan telah dirancang aman, praktis, dan memperhatikan perlindungan data pribadi masyarakat.(mid)